JDIH Pemprov Jateng Jadi Inspirasi JDIH Kemenperin Kembangkan Inovasi Digital Hukum
Semarang, 23 Oktober 2025 — Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Perindustrian melakukan koordinasi dan kunjungan kerja ke JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian Perindustrian agar semakin inovatif melalui pembelajaran dari praktik baik yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Husniyah dan Sumyati perwakilan dari Pengelola JDIH Kementerian Perindustrian, Naufi Ahmad Naufal beserta tim Pengelola JDIH Kementerian Perdagangan, serta Amaliya Rahman dan rekan-rekan dari Pengelola JDIH Pemprov Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Amaliya Rahman, Analis Hukum Ahli Muda sekaligus Pengelola JDIH Pemprov Jawa Tengah, memaparkan berbagai inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan literasi hukum masyarakat. Salah satu inovasi unggulannya adalah fitur partisipasi publik pada laman JDIH, yang memungkinkan masyarakat memberikan masukan dalam proses evaluasi peraturan daerah.
Selain itu, laman JDIH Pemprov Jawa Tengah juga telah dilengkapi dengan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, memastikan layanan hukum yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemprov Jawa Tengah juga aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi hukum. Melalui kanal YouTube dan akun Instagram resmi, berbagai konten videografis dan infografis disajikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya agar konten hukum tidak terkesan kaku. Dengan tampilan visual dan bahasa yang ringan, masyarakat bisa lebih mudah memahami isi kebijakan,” ujar Amaliya.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah juga mengembangkan podcast hukum yang membahas setiap peraturan baru maupun isu hukum aktual. Minimal satu episode dirilis setiap bulan sebagai media edukasi yang santai namun tetap informatif.
“Podcast menjadi cara kami menjangkau masyarakat dengan cara yang lebih santai namun tetap informatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemprov Jawa Tengah juga memiliki aplikasi mobile JDIH yang dapat diunduh melalui Play Store, dengan fitur unggulan berupa basis data peraturan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui kegiatan koordinasi ini, JDIH Kemenperin berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik dan inovasi digital dari JDIH Pemprov Jawa Tengah untuk memperkuat sistem pengelolaan dokumen hukum di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Penulis: Sumyati
Editor: Husniyah



